Kamis, 31 Maret 2011

Salaman Setelah Sholat Jama’ah



Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah prosesi shalat selesai dengan sempurna. Meskipun demikian, banyak orang yang mempertanyakan tentang hukum bersalaman, perbincangan seputar ini masih terfokus tentang bid’ah tidaknya bersalaman ba’das sholat. Inilah yang perlu dijelaskan lebih lanjut. Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang bersalaman diantaranya adalah riwayat Abu Dawud: Artinya : Diriwayatkan dari al-Barra’ dari Azib r.a. Rasulallah s.a.w. bersabda, “Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa-dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.” (H.R. Abu Dawud)
Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).
Artinya :Dari Qaladah bin Di’amah r.a. berkata : saya berkata kepada Anas bin Malik, apakah mushafahah itu dilakukan oleh para sahabat Rasul ? Anas menjawab : ya (benar)
Hadits-hadits di atas adalah menunjuk pada mushafahah secara umum, yang meliputi baik mushafahah setelah shalat maupun di luar setelah shalat.
Jadi pada intinya mushafahah itu benar-benar disyariatkan baik setelah shalat maupun dalam waktu-waktu yang lainnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadits di atas.

Pendapat para ulama.
1.    Imam al-Thahawi.
Beliau berkata : Bahwa bersalaman setelah shalat adalah sunah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama Muslim.
2.    Imam Izzuddin bin Abdissalam
Beliau berkata :  (Mushafahah setelah shalat) adalah masuk dalam kategori bid’ah yang diperbolehkan.
3.    Syeikh Abdul Ghani an-Nabilisi
Beliau berkata : Mushafahah (salaman) setelah shalat masuk dalam keumuman hadits tentang mushafahah secara mutlak.
4.    Imam Muhyidin an-Nawawi
Beliau berkata : Sesungguhnya mushafahah setelah shalat dan mendoakan saudara muslim supaya shalatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima shalat anda), adalah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sabab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat Islam.

Dosa Jangan Putuskan Istiqomah




"Manakala anda terjerumus dalam dosa, janganlah kenyataan itu membuatmu putus asa dalam meraih
Istiqomahmu dengan Tuhanmu. Kadang-kadang, – siapa tahu – itulah akhir dosa yang ditakdirkan oleh Allah padamu.”
 Jadikan keterjerumusan itu sebagai pintu taubat dan inabah demi beharap kepada Allah Ta’ala, sekaligus sebagai pintu khauf (rasa takut) kepadaNya. Sebab putus asa terhadap rahmat Allah itu bentuk tipudaya yang gelap, bahkan syetan harus berputus asa karena tidak mampu memperdayai anda dibalik tindakan dosa itu.
Imam Al-Ghazaly ra, menegaskan, “Sebagaimana dosa merebut anda, dan kembali kepada dosa sebagai aktivitas anda, maka jadikanlah taubat dan kembali kepadaNya sebagai aktivitas. Karena orang yang beristighfar tidak akan mengulang-ulang dosanya, walau ia mengulang tujuhpuluh kali setiap harinya.”
Kita bisa mengambil pelajaran dari Fir’aun, yang dosanya benar-benar memuncak dan paling besar, toh Allah Ta’ala masih  memerintahkan kepada Nabi Musa as dan Nabi Harun as,  “Katakan padanya dengan kata-kata yang lembut, siapa tahu ia bisa tersadarkan atau ia memiliki rasa gentar dan takut (Kepada Allah Swt).” (Thaha 44)

Betapa banyak orang yang kembali bertobat dan menjadi Istiqomah gara-gara perbuatan dosanya, dan sebaliknya betapa banyak orang yang akhirnya malah maksiat gara-gara ibadahnya, dimana ia bangga dengan prestasi amal ibadah, lalu takjub pada diri sendiri, kemudian riya’ dan takabur.
Optimisme pada rahmat dan anugerah Allah Ta’ala harus menjadi titik utama ke depan. Karena bila manusia bertaubat dengan taubatan Nasuha, malah seluruh dosanya diampuni.
Tetapi jangan sampai manusia meremehkan perbuatan dosa dengan beralibi, “Allah Maha Ampun, atau ampunan Allah lebih besar dibanding dosanya, atau apa artinya dosaku kalau dibanding rahmat Allah….” dst. Yang menggiring seseorang terbelit dosa terus menerus.
Pandangan Ibnu Athaillah untuk mengingatkan kita agar kita tidak putus asa pada RahmatNya, bahkan dalam kondisi terpuruk oleh dosa sekali pun.

Allah Swt, justru menghampiri kepada para pendosa agar kembali kepadaNya, karena dibalik “kembali” itu ada “cinta” yang begitu agung dariNya. Cinta itu sangat luhur dan besar nilainya disbanding apa pun. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang taubat.” Begitu ditegaskan dalam Al-Qur’an.
Bahkan di awal kitab Al-Hikam ini disebutkan, “Tanda-tanda manusia bergantung dan mengandalkan amalnya, adalah kehilangan harapan (terhadap rahmat Allah) ketika berbuat dosa.”

Rasa kehilangan akan harapan ampunan dan rahmat adalah bentuk pesimisme yang berbahaya, karena pada saat yang sama seseorang tidak menggantungkan diri pada Sang Pencipta Amal, malah menggantungkan pada amal itu sendiri yang diklaim sebagai perbuatannya.
Padahal amal baik tidak menjamin seseorang masuk syurga, dan amal buruk tidak otomatis seseorang pasti masuk neraka. Masuk neraka itu semata karena keadilan Allah, dan masuk syurga karena rahmat dan ridhoNya.
Bila anda meraih rahmat dan ridhoNya, maka taat dan kepatuhan anda sebagai tanda  memang anda ditakdirkan masuk syurga. Sedangkan bagi mereka yang mendapat keadilan Allah Swt, (na’udzubillahi min dzaalik) seseorang ditandai dengan berbuat maksiat dan menuruti nafsunya belaka di dunia.
                                                                                                                    

Kamis, 17 Maret 2011

HARTA YANG BERKAH



Sering sekali kita mendengar perihal harta barokah. Namun apakah sebenarnya yang dimaksud dengan harta yang barokah itu, dan apakah hubungannya dengan zakat?
Harta yang barokah ialah harta yang menyebabkan seseorang yang mempergunakannya memperoleh ketenangan dan ketenteraman jiwa sehingga mampu mendorongnya untuk berbuat kebaikan kepada sesama. Harta yang demikian inilah pada hakekatnya sangat didambakan dan dicari oleh setiap orang; sebab ketenangan dan ketenteraman jiwa itulah yang menjadi faktor penentu bagi kebahagiaan hidup seseorang.
Dalam kitab Riyadus Shalihin dijelaskan bahwa yang dimaksud barokah adalah sesuatu yang dapat menambah kebaikan kepada sesama, ziyadatul khair 'ala al ghair. Bila dikaitkan dengan harta, maka yang dimaksud dengan harta yang barokah itu sebagaimana dipaparkan di atas.
Harta-harta yang barokah itu, haruslah yang halal dan baik, karena sesuatu yang diambil dari yang tidak halal dan tidak baik tidak mungkin mampu mendorong kita kepada kebaikan diri maupun orang lain, sebagaimana isyarat Allah swt. dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 168 yang artinya:
"Wahai manusia, makanlah dari apa-apa yang ada di bumi yang halal dan yang baik. Dan janganlah kamu sekalian mengikuti jejak langkah dari Syaithan, karena sesungguhnya Syaithan itu adalah musuhmu yang nyata".
Dalam kesempatan yang lain Nabi Muhammad juga pernah menyatakan kullu lahmin nabata minal harom, fan naaru aula bihi. Setiap daging yang timbul atau dihasilkan dari sesuatu yang haram maka hanyalah neraka yang patut menerimanya.
Secara rinci yang dimaksudkan dengan halal di sini adalah:
1.     Halal wujudnya, yaitu apa saja yang tidak dilarang oleh agama Islam, seperti makanan dan minuman yang tidak diharamkan oleh syari'at agama Islam.
2.     Halal cara mengambil atau memperolehnya, yaitu cara mengambil atau cara memperoleh yang tidak dilarang oleh syari'at agama Islam, seperti harta yang diperoleh dari ongkos pekerjaan yang halal menurut pandangan syari'at agama Islam, sedang ongkos tersebut juga berasal dari hasil pekerjaan yang halal.
3.     Halal karena tidak tercampur dengan hak milik orang lain, karena sudah dikeluarkan zakatnya. Harta yang demikian itu, jika berupa bahan makanan dan dimakan oleh seseorang, maka pengaruhnya sangat positif bagi kesehatan mental atau jiwa seseorang.
Setiap orang yang lahir di dunia ini oleh Allah swt. telah dibekali dengan dua macam dorongan nafsu, yakni: nafsu yang mendorong manusia untuk berbuat durhaka dan nafsu yang mendorong untuk berbuat taqwa (kebajikan). Dalam surat As Syams ayat 7 dan 8 Allah swt. telah berfirman:
"Demi jiwa dan apa-apa yang menyempurnakannya, maka Allah mengilhamkan pada jiwa tersebut kedurhakaan dan ketaqwaannya".
Kedua macam dorongan tersebut tidak dapat berwujud menjadi perbuatan yang nyata, manakala dalam diri seseorang tidak ada energi. Sedangkan energi itu adalah berasal dari bahan makanan. Sehingga apabila bahan makanan yang dimakan oleh seseorang adalah halal, maka energi yang ditimbulkan oleh bahan makanan tersebut adalah energi yang halal. Energi yang halal inilah yang mudah diserap dan dipergunakan oleh dorongan yang mengajak kepada perbuatan-perbuatan yang baik, benar dan haq. Sedang perbuatan-perbuatan yang baik, benar dan haq yang dilakukan oleh seseorang akan diserap oleh organ jiwa yang oleh Sigmund Freud disebut dengan "Ego Ideal". Ego Ideal inilah yang selalu menghibur dan menenteramkan jiwa seseorang. Sebaliknya, jika bahan makanan yang dimakan oleh seseorang adalah berasal dari harta yang haram, maka energi yang timbul dari bahan makanan tersebut adalah energi yang haram, yang akan diserap oleh nafsu yang mengajak kepada kejelekan, kesalahan dan kebatilan.
Manakala seseorang telah melakukan perbuatan yang jelek atau salah atau batil, maka perbuatan ini akan diserap oleh organ jiwa yang oleh Sigmund Freud disebut conscience. Kemudian conscience ini selalu menuntut jiwa manusia itu sendiri atas kejelekan atau kesalahan atau kebatilan yang telah dilakukan, sehingga ketenteraman jiwa menjadi terganggu. Semakin banyak kejelekan atau kesalahan atau kebatilan yang dilakukan oleh seseorang, maka semakin besar tuntutan dari consciense dan semakin goncang ketenangan dan ketenteraman jiwanya, sehingga pada akhinya orang yang selalu memakan makanan yang berasal dari harta yang haram akan dihadapkan pada dua alternatif, yaitu:
1.     Jika kondisi jasmaninya kuat, maka jiwanya akan jebol dan akan terkena penyakit jiwa.
2.     Jika kondisi jiwanya kuat, maka dia akan terserang penyakit psychosomatica.
Sedang yang dimaksud dengan makanan yang baik menurut ayat 168 dari surat Al Baqarah di atas, adalah baik menurut syarat-syarat kesehatan. Sebab makanan yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan akan menyebabkan kondisi jasmani menjadi mudah terserang oleh berbagai macam penyakit. Seseorang tidak akan memperoleh ketenangan dan ketenteraman jiwa manakala badan jasmaninya selalu sakit-sakitan.
Disamping itu perlu kita ketahui bahwa harta yang diberikan oleh Allah swt. kepada seseorang itu di dalamnya terdapat hak milik fakir miskin yang dititipkan oleh Allah swt. kepadanya. Hal ini telah diterangkan oleh Allah swt. dalam Al Qur'an surat Adz Dzaariyaat ayat 19:
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian"
Harta orang miskin yang dititipkan oleh Allah swt. pada orang-orang kaya itu harus dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak, baik berupa zakat wajib maupun zakat sunnat, agar harta orang-orang kaya tersebut menjadi halal, karena tidak lagi tercampur dengan hak milik orang-orang miskin. Jadi zakat ini mempunyai peranan yang penting sekali untuk membuat harta yang kita miliki menjadi barokah karena zakat juga merupakan elemen yang menjadikan harta itu bisa memberikan kebahagiaan dan kebaikan kepada orang lain.
Jika kita mau mengadakan penelitian atau research terhadap orang-orang kaya yang hartanya tercampur oleh harta yang tidak halal, baik wujudnya, atau cara mengambilnya, atau belum dizakati, maka kita akan mendapati kehidupan keluarga mereka itu ternyata tidak bahagia sebagaimana yang kita bayangkan. Kebahagiaan yang mereka dambakan ternyata hanya sebagai fatamorgana belaka.
Dalam Al Qur'an surat An Nur ayat 39 Allah swt. telah berfirman:
" Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungannya".
Jadi harta yang barokah itu sangat besar peranannya dalam mencapai kebahagiaan hidup seseorang, baik di dunia maupun di akhirat. Itulah sebabnya maka Nabi Muhammad saw. pernah bersabda:
"Mencari yang halal itu adalah kewajiban sesudah shalat fardlu".

Bau Kemenyan Disukai Nabi ??



Sering kali kita jumpai pembakaran kemenyan di tempat-tempat tertentu (misalnya makam para wali). Dan juga sering dijumpai pada acara-acara tertentu (seperti doa sedekah bumi) yang dilakukan secara islami dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi sebagian warga bau kemenyan diidentikan dengan pemanggilan roh, dan sebagian yang lain menganggapnya sebagai pengharum ruangan, dan ada pula yang merasa terganggu dengan bau kemenyan. Bagaimanakah sebenarnya hukum menggunkan kemenyan? Baik dalam kehidupan sosial bermasyarakat maupun dalam urusan beribadah?
Mengharumkan ruangan dengan membakar kemenyan, dupa, mustiki, setinggi kayu gaharu yang mampu membawa ketenangan suasana adalah suatu hal yang baik. Karena hal ini itba’ dengan Rasulullah saw. beliau sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik minyak wangi, bunga-bungaan ataupun pembakaran dupa. Hal ini turun temurun diwariskan oleh beliau kepada sahabat dan tabi’in. Hingga sekarang banyak sekali penjual minyak wangi dan juga kayu gaharu, serta dupa-dupaan di sekitar Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Beberapa hadits menerangkan tindakan sahabat yang menunjukkan kegemaran mereka terhadap wangi-wangian hal ini ditunjukkan dengan hadits:
Artinya: Apabila kamu mengukup (membakar dupa) mayyit, maka ganjilkanlah (HR. Ibnu Hibban dan Alhakim)
Addailami juga menerangkan
Artinya: Ukuplah (bakarilah dengan dupa) olehmu kafan maayit
Dan Ahmad juga meriwayatkan:
Artinya: Apabila kamu mengukup (membakar dupa) mayyit, maka ukuplah tiga kali
Bahkan beberapa sahabat berwasiat agar kain kafan mereka diukup
Artinya: Abu Said, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra. Berwasiat agar kain-kain kafan mereka diukup dengan kayu gaharu
Bahkan Rasulullah saw. pernah bersabda
Artinya; Jauhkanlah masjid-masjid kamu dari anak-anak kamu, dari pertengkaran kamu, pendarahan kamu dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci. (HR. Al-Thabrani).
Hadits-hadits di atas sebenarnya menunjukkan betapa wangi-wangian adalah sesuatu yang telah mentradisi di zaman Rasulullah saw dan juga para sahabat. Hanya saja media wangi-wangian itu bergeser bersamaan dengan perkembangan zaman dan teknlogi. Sehingga saat ini kita merasa aneh dengan wangi kemenyan dan dupa. Padahal keduanya merupakan pengharum ruangan andalan pada masanya.
Di satu sisi persinggungan dengan dunia pasar yang semakin bebas menyebabkan selera ‘wangi’ jadi bergeser. Yang harum dan yang wangi kini seolah hanya terdapat dalam parfum, bay fress dan fress room. Sedangkan bau kemenyan dan dupa malah diidentikkan dengan dunia klenik dan perdukunan.