Kamis, 20 November 2014

Melihat Malaikat?

Diantara salah satu hal yang harus diimani seorang mukmin adalah keberadaan malaikat yang memiliki berbagai tugas dari Allah swt. Baik yang berhubungan langsung dengan manusia ataupun dengan makhluk lain.
Dalam kitabnya Al-Jawahir al-Kalamiyyah, Syaikh Thahir bin Shalih al-Jazairi menerangkan bahwa malaikat adalah :
هم أجسام لطيفة مخلوقة من نور لايأكلون ولايشربون وهم عباد مكرمون لايعصون الله ما أمرهم ويفعلون مايؤمرون  
Makhluk Allah swt yang tercipta dari cahaya dalam bentuk jisim halus, malaikat tidak makan dan tidak minum. Mereka adalah makhluk mulia yang taat kepada Allah dan tidak pernah melanggar apa yang diperintahkannya.
Sesama makhluk yang diciptakan oleh Allah swt, wajar saja jika manusia ingin mengetahui makhluk yang diceritakan penuh kemuliaan, makhluk yang pernah mengawal dan selalu setia menemani Rasulullah saw baik dalam suka maupun duka. Pertanyaannya kemudian mungkinkah manusia dapat berjumpa dengan malaikat?  Mengenai hal ini syaikh Thahir al-Jazairi melanjutkan keterangannya bahwa:
لايرى البشر غير الأنبياء الملائكة اذا كانوا على صورهم الاصلية لانهم اجسام لطيفة كما انهم لايرون الهواء مع كونه جسما مالئا للفضاء لكونه لطيفا واما اذا تشكلوا بصورة جسم كثيف كالانسان فيرونهم ورؤية الانبياء لهم على صورهم الاصلية خصوصية خصوا بها لتلقى المسائل الدينية والاحكام الشرعية
Manusia tidak bisa melihat bentuk asli malaikat kecuali para nabi. Karena, sebagaimana diterangkan di atas malaikat tercipta dari jisim halus (jismin lathifin) seperti udara di dalam ruangan yang tidak dapat dilihat dengan mata (tetapi bisa dirasa kehadirannya). Namun apabila malaikat mewujudkan dirinya dalam bentuk  raga kasar (jismin katsifin) sebagaimana manusia maka semua orang bisa melihatnya. Adapun kemampuan para nabi melihat malaikat dalam bentuknya yang asli (jisim halus) tidak lain merupakan kekhusushan yang diberikan Allah swt kepada mereka guna menyelesaikan berbagai masalah keagamaan dan hukum-hukum syariah.
Keterangan di atas sesuai dengan pengalaman Rasulullah saw ketika menerima wahyu dari Malaikat Jibril. Maka terjadilah komunikasi antar keduanya baik dalam penjelmaannya dalam bentuk manusia biasa maupun dalam bentuknya sebagai malaikat yang asli (jisim halus). Khusus untuk komunikasi bentuk terakhir ini Rasulullah saw harus berusaha memindhakan dirinya dari alam lahiriah yang kasar ini ke alam spiritual. Karena komunikasi hanya akan terjadi ketika kedua komunikator dalam frekwensi yang sama. (ulil H)

Kamis, 30 Oktober 2014

Sumpah Pemuda

“Pemuda adalah harapan bangsa”, “Pemuda adalah tulang punggung sebuah bangsa”, “Pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok”. Itulah di antara jargon dan semboyan masyarakat yang seringkali terdengar ketika menyebut satu kelompok masyarakat yang dinamakan pemuda. Semboyan seperti itu agaknya bukanlah sesuatu yang berlebihan, mengingat begitu pentingnya eksistensi pemuda di tengah masyarakatnya. Bahkan, Allah swt juga memberikan pembicaraan khusus terhadap pemuda yang diabadikan dalam surat al-Kahfi [18]: 13
نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ ءَامَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى
Artinya: “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.”
Ada hal yang menarik untuk dicermati dari ungkapan Allah swt dalam ayat di atas, dimana Allah menggunakan kata naba’ untuk menyebutkan cerita sekelompok pemuda penghuni goa (ashhâb al-kahf). Kata naba’ secara harfiyah berarti berita. Di dalam al-Qur’an kata Naba’ biasanya dipakai untuk menyebutkan berita-berita besar yang mengejutkan dan mengandung kehebatan. Misalnya dalam surat al-Mai’dah [5]: 27, Allah swt menggunakan kata naba’ untuk menyebutkan cerita tragedi pembunuhan manusia pertama dua putera Adam; Habil dan Qabil. Peristiwa itu Allah swt sebut dengan kata naba’ karena peristiwa itu adalah peristiwa besar dan sangat mengejutkan. Betapa tidak, disaat manusia baru beberapa orang saja di bumi ini, telah terjadi pembunuhan terhadapnya. 
Dalam surat asy-Syu’ara’ [26]: 69, Allah swt menggunkan kata naba’ untuk menyebutkan cerita Ibrahim as. yang berusaha merobah dan memperbaiki keyakinan kaumnya dan raja Namrudz. Berita yang disampaikan Ibrahim as. disebut dengan naba’, karena apa yang disampaikannya sangat mengejutkan dan mengagetkan kaumnya, terlebih lagi raja Namrudz. Betapa tidak, keyakinan yang selama ini sudah berurat dan berakar dalam masyarakat Babil, tiba-tiba disalahkan dan digoyahkan, bahkan ingin dirobah Ibrahim. Hal itu pasti menimbulkan kegoncangan di tengah masyarakat.
Dalam surat an-Naml [27]: 22 Allah swt menggunakan kata naba’ untuk menceritkan kisah burung hud-hud yang membawa berita kepada Sulaiman as tentang keberadaan Negeri Saba’ yang makmur dan sejahtera, karena dipimpin oleh seorang ratu yang adil dan bijaksana. Berita yang dibawa burung hud-hud disebut naba’, karena berita tersebut sangat mengejutkan dan mencengangkan Sulaiaman as. Betapa tidak, ketika dominasi laki-laki terhadap perempuan begitu tingginya, tidak terbayangkan atau terfikirkan oleh Sulaiaman as. adanya seorang perempuan yang menjadi penguasa terhadap kerajaan besar dan mampu memberikan jaminan keamanan, kesejahteraan dan kemakmuran kepada rakyatnya.
Dalam surat an-Naba’ [78]: 2, Allah swt memakai kata naba’ untuk menyebutkan peristiwa kiamat. Kiamat disebutkan dengan naba’ karena kiamat adalah peristiwa yang sangat dahsyat, mengejutkan, mengagetkan bahkan membuat manusia tidak menyadari keadaan mereka masing-masing. Seperti yang disebutkan dalam surat al-hajj [22]: 1-2 , “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat) (1), (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat kerasnya (2).” 
Dari sekian banyak penggunaan kata naba’ dalam al-Qur’an, salah satunya Allah swt gunakan untuk menyebutkan cerita sekelompok pemuda penghuni goa, seperti yang disebutkan dalam surat al-Kahfi [18]: 13. Hal itu mengandung sebuah isyarat bahwa pemuda adalah kelompok elit dalam masyarakat yang selalu menciptakan berita-berita besar yang mengejutkan sekaligus mencengangkan. Para pemuda adalah orang yang selalu membuat sensasi dan gebrakan serta perubahan yang menggemparkan. Bahkan, para pemuda adalah kelompok yang selalu ditakuti oleh para penguasa, seperti yang terjadi dengan pemuda penghuni goa (ashhâb al-kahf). 
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan, bahwa betapa pemuda menjadi tonggak penentu perjalanan sejarah bangsa ini. Mulai dari ide nasionalisme yang muncul dari kalangan pemuda dan mereka juga yang mewujudkannya dalam bentuk organisasi kepemudaan yang puncaknya adalah Budi Utomo dan kemudian melahirkan sumpah pemuda. Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, merebutnya serta mempertahankanya kembali, adalah dilakukan oleh para pemuda bangsa ini. Tumbangnya rezim orde lama dan orde baru, juga dilakukan oleh para pemuda, begitulah seterusnya bahwa perjalanan suatu bangsa adalah ditentukan oleh para pemudanya. 
Itulah hakikat para pemuda, yang akan selalu menciptakan hal-hal-besar dan mengejutkan. Dan cerita itu akan selalu tercipta sepanjang masa sesuai bentuk pengungkapan Allah swt terhadap kata naqushshu (Kami ceritakan) yang diungkapkan dalam bentuk kata kerja masa kini dan akan datang serta berkelanjutan (fi’l al-mudhâri’). Akan tetapi, jika para pemuda suatu bangsa “diam seribu bahasa” melihat apa yang terjadi pada bangsanya, maka mereka bukanlah pemuda menurut al-Qur’an. Begitu juga, jika pemudanya tidak mampu menciptakan sesuatu yang besar bagi diri, masyarakat, dan bangsanya maka tentu mereka bukanlah pemuda seperti yang dimaksud al-Qur’an. 
Oleh karena itu, selayaknya ayat ini menjadi renungan bagi setiap pemuda bangsa ini, untuk mengukur diri dan menjadi pendorong untuk berbuat yang terbaik bagi diri, masyarakat dan bangsa. Para pemuda harus selalu membuktikan diri, bahwa mereka memang kelompok terbaik dalam sebuah bangsa dikarenakan semangat, kekuatan dan kemampuan yang mereka miliki. Kalaupun kita, para pemuda belum mampu berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan bangsa, paling tidak berbuat yang terbaik untuk diri sendiri. Seandainya belum mampu menyumbangkan yang terbaik bagi bangsa dan ikut menyelesaikan persoalan bangsa ini, minimal jangan hendaknya para pemuda menjadi beban dan masalah bagi bangsa dan negara. Tentu sangat memalukan, sekiranya negara ini sibuk mengurus para pemudanya yang komplit dengan segudang persoalan, karena ketidakmampuan mereka menyelesaiakan persoalan sendiri.

Minggu, 20 April 2014

HIIKMAH HUKUM MUBAH

Diantara empat hukum dalam Islam, semuanya memiliki konsekwensi masing-masing kecuali mubah. Pahala diperuntukkan mereka yang menjalankan hukum wajib dan meninggalkan makruh maupun haram. Dan ancaman sangsi bagi yang melanggar hukum wajib, dan menjalankan haram.Sedangkan mubah seolah tidak memiliki konsekwensi apapun, baik sangsi untuk yang meninggalkan maupun pahala untuk yang mengerjakannya.
Lalu apakah fungsi adanya hukum mubah, jika tidak mengandung konsekwensi? Untuk itulah Ali Al-Khawwash menerangkan hikmah hukum mubah,
ما جعل الله المباح إلاتنفيسا لبنى السيد أدم عليه الصلاة والسلام من مشقة التكليف حين ركب الله تعالى فى ذواتهم الملل من التكاليف ولوأن الله لم يركب فى ذواتهم الملل لم يشرع لهم المباح كما فعل بالملائكة لأنهم لايعرفون للملل طمعا. فلذلك كانوا يسبحون اليل والنهار لايفطرون.
 Allah tidak menjadikan perkara mubah kecuali hanya memberi kesempatan istirahat bagi anak-cucu Nabi Adam dari rasa lelah melakukan beban kewajiban. Sebab Allah telah mengisi rasa bosan dalam jiwa anak-cucu Nabi Adam dari menjalankan perintah agama. Seandainya Allah tidak mengisi rasa bosan di dalam jiwa anak-cucu Nabi Adam, pasti Allah tidak mensyariatkan hukum mubah kepada mereka, sebagaimana para malaikat. Mereka tidak merasa bosan beribadah kepada Allah, selalu bertasbih sepanjang malam dan siang tanpa bosan.
Demikianlah posisi mubah dalam pandangan seorang sufi besar Ali Al-Khawwas yang menganggap hal mubah sebagai kesempatan beristirahat bagi umat manusai dalam beribadah kepada Allah, meskipun Ali Alkhawwash sendiri lebih sering menghindarkan diri dari perkara mubah. Karena baginya perkara mubah dapat menjadikan seseorang jauh dari Allah swt. Sebagaimana istirahat (dari ibadah) itu sendiri yang mengajak manusia lalai kepadanya, apalagi karena alasan bosan kepada-Nya. (Red.Ulil.H) .www.nu.or.id

Selasa, 31 Juli 2012

Qadha solat

MENG'QADHA' SHOLAT


1.   Qadha (penggantian) Sholat yang ketinggalan dan dalil-dalil yang berkaitan dengannya

Sebagian golongan muslimin telah membid’ahkan, mengharamkan/mem batalkan mengqadha/mengganti sholat yang sengaja tidak dikerjakan pada waktunya. Mereka ini berpegang pada wejangan Ibnu Hazm dan Ibnu Taimiyyah yang mengatakan tidak sah orang yang ketinggalan sholat fardhu dengan sengaja untuk menggantinya/qadha pada waktu sholat lainnya,  mereka harus menambah sholat-sholat sunnah untuk menutupi kekurangan- nya tersebut. Tetapi pendapat Ibnu Hazm  dan Ibnu Taimiyyah ini telah terbantah oleh hadits-hadits dibawah ini dan ijma’ (kesepakatan) para ulama pakar diantaranya Imam Hanafi, Malik dan Imam Syafi’i dan lainnya tentang kewajiban qadha bagi yang meninggalkan sholat baikdengan sengaja maupun tidak sengaja. Mari kita ikuti beberapa hadits tentang qadha sholat berikut ini

Kamis, 26 Juli 2012

MENGGUGAT PRODUKTIFITAS UMAT SAAT PERPUASA

Kata puasa searti dengan kata as-Shaum (bahasa Arab) yang secara etimologis bermakna al-Imsak, menahan diri. Hal ini sesuai dengan realita orang berpuasa yang senantiasa menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti, makan, menenggak minuman, menghisap rokok, bersetubuh dan lain-lain. Kata al-Imsak juga biasa dikumandangkan saat tiba waktu dimulainya puasa setelah sahur. Dalam bahasa jawa kata puasa didialekkan dengan poso,yang berarti nopo-nopo mboten kerso, tidak mau apa-apa, dalam hal ini berarti tidak mau melakukan hal-hal yang merusak nilai puasa. Arti ini sesuai dengan makna Puasa dalam terminologi fiqhiyah, yaitu menahan diri dari makan, minum, jimak dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sesuai dengan apa yang telah menjadi pakem dalam ketentuan fiqh.

FIQIH PUASA

Pengertian Puasa

Puasa adalah menahan diri dari semua hal yang bisa membatalkannya, sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, dengan niat khusus.
                Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan.
Hukum orang yang meninggalkan puasa Ramadhan, seperti hukum orang yang meninggalkan shalat. Jika dia meninggalkan karena mengingkari hukumnya yang wajib, maka dia dihukumi kafir. Demikian pula dengan rukun Islam yang lain (zakat, haji, dsb).

Kamis, 21 Juni 2012

RAHASIA ALLAH ATAS SI KAYA DAN SI MISKIN

Perjalanan hidup adalah skenario takdir, sulit diikuti, sukar pula untuk kita jelajahi episode episode berikutnya. Menapaki satu persatu tangga takdir tidak semudah memainkan alat musik yang dapat dengan mudah kita intuisikan dengan setiap ritme kegemaran.
Sangat manusiawi dalam hidup menginginkan selalu berkecukupan, namun tentunya harus direnungkan, keinginan adalah ritme manusia bukan ritme penciptanya. Lalu di mana letak rahasia itu tersimpan ?

Senin, 18 Juni 2012

BISNIS ITU JIHAD ?

Pernahkah saudara mendengar sebuah hadist bagaimana cara melantunkan sebuah doa versi tiga orang yang terkurung dalam sebuah gua, saya ingin ceritakan kembali versi singkatnya.