Kamis, 19 Januari 2012

Mana Lebih Afdhal: Kaya Syukur or Miskin Sabar?

Terdapat suatu pertanyaan yang cukup menarik dan menggelitik: “Manakah yang lebih afdhal dan utama: orang miskin yang sabar (faqīr shābir) ataukah orang kaya yang bersyukur (ghani syākir)?”
Syaikhu’l Islām Ibn Taimiyyah berkata, “Banyak dari kalangan kaum muslimin belakangan (muta’akhkhirūn) berbeda pendapat mengenai orang kaya yang bersyukur dan orang miskin yang sabar, manakah yang lebih utama dari keduanya. Sebagian ulama dan ahli ibadah memilih kelompok pertama dan sebagian lain memilih kelompok kedua. Dan dihikayatkan pula adanya dua riwayat (yang bertolak belakang) dari Imam Ahmad dalam hal ini. Adapun para Sahabat dan Tabi`īn, maka tidak terdapat nukilan dari mereka mengenai pengutamaan salah satu dari dua kelompok tersebut atas kelompok lainnya.” (Majmū` al-Fatāwā, vol. XI, hal. 119.)
Imam Ibn Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Banyak orang yang apabila berbicara tentang pengutamaan (sesuatu atas yang lain) maka ia tidak memperinci (tafshīl) sisi-sisi pengutamaan (dari objek-objek yang tengah dibicarakan) dan tidak mempertimbangkan antara sisi-sisi tersebut, sehingga hasilnya kurang tepat. Jika hal ini ditambah dengan sejenis fanatisme dan hawa nafsu terhadap individu yang diutamakan, maka yang bersangkutan berbicara dengan kebodohan dan kezhaliman dalam banyak masalah terkait pengutamaan. Syaikhu’l Islam Ibn Taimiyyah pernah ditanya tentang berbagai masalah terkait pengutamaan (sesuatu atas yang lain) maka beliau menjawab dengan perincian yang memuaskan.” (Badā’i` al-Fawā’id, vol. III, hal. 683.)
Dua riwayat dari Imam Ahmad yang dimaksud di atas adalah sebagai berikut:
Pertama: Orang miskin yang bersabar lebih utama. Riwayat ini dipilih oleh Abū Ishāq Ibn Syāqilā dan al-Qādhī Abū Ya`lā. Pendapat ini juga dipilih oleh mayoritas Shūfiyyah dan banyak ahli fiqh. Termasuk dalam kelompok ini adalah al-Junaid. Di antara alasan yang digunakan adalah, bahwa cobaan kemiskinan lebih berat untuk dirasakan dibandingkan cobaan kekayaan. Imam al-Ghazāli berpendapat bahwa secara umum kefakiran lebih afdhal dibandingkan kekayaan [al-Ihyā', vol. III, hal. 264]. Meski beliau berkata di tempat lain, “Berapa banyak orang faqir yang bersabar lebih afdhal dibandingkan orang kaya yang bersyukur. Dan (begitu pula sebaliknya), berapa banyak orang kaya yang bersyukur lebih afdhal dibandingkan orang faqir yang sabar. Itulah orang kaya yang memberlakukan dirinya seperti orang faqir. Ia tidak memegang harta untuk dirinya kecuali sebatas kebutuhan darurat, dan selebihnya ia berikan untuk hal-hal kebaikan.” [Lihat al-Ihyā', vol. IV, hal. 140.]
Dari Abū Hurairah, Nabi bersabda: “Orang-orang faqir kaum muslimin mendahului orang-orang kaya mereka dalam hal masuk surga selama setengah hari (di akhirat), yaitu lima ratus tahun.” [Lihat Shahīh al-Jāmi` no. 8076.]
Hadits di atas termasuk dalil yang digunakan oleh mereka yang mengatakan bahwa orang faqir yang sabar lebih utama dibandingkan orang kaya yang bersyukur. Namun, Imam Ibnu’l Qayyim berkata, “Di sini ada perkara yang harus diperhatikan, bahwa mendahului masuk surga tidak melazimkan orang miskin lebih tinggi posisinya dibandingkan orang kaya yang belakangan masuk surga. Bahkan, bisa jadi orang yang belakangan masuk surga lebih tinggi posisinya dibandingkan yang mendahului. Dalilnya, ada dari umat ini sekelompok orang yang masuk surga tanpa hisab, yaitu sejumlah 70 ribu orang, sedangkan bisa jadi sebagian orang yang dihisab lebih afdhal dari kebanyakan mereka. Jika orang kaya dihisab, lalu didapati bahwa ia adalah orang yang bersyukur kepada Allah atas kekayaannya dan mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai macam kebajikan, kebaikan, sedekah dan hal-hal yang positif, maka ia lebih tinggi derajatnya dibandingkan orang faqir yang mendahului masuk surga namun tidak memiliki amalan-amalan tersebut.” [Hādī'l Arwāh, hal. 80]
Kedua: Orang kaya yang bersyukur lebih utama. Pendapat ini dipilih oleh sejumlah ulama. Di antara tokoh yang memilih pendapat ini adalah Ibn Qutaibah, Abū’l `Abbās Ibn `Athā’, Abū ‘Ali ad-Daqqāq (guru Abū’l Qāsim al-Qusyairi) dan banyak ulama madzhab Syāfi’i. Mungkin ada sebagian orang yang mengklaim bahwa ini adalah ijmā` dan itu merupakan kesalahan fatal. Di antara alasan yang digunakan kelompok ini adalah, bahwa kekayaan merupakan sifat Allah sedangkan kefakiran merupakan sifat makhluk, sementara sifat Allah tentu lebih baik dibandingkan sifat makhluk. Mutharrif Ibn ‘Abdi’Llāh berkata, “Sungguh, aku diberi afiat sehingga aku bersyukur lebih aku sukai dibandingkan aku diberi ujian sehingga aku bersabar.”
Dari Abū Dzarr, beliau menyebutkan bahwa sebagian Sahabat mengadu kepada Nabi, “Ya Rasulullah, orang-orang kaya pergi membawa pahala-pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami puasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta yang mereka bersedekah dengannya, sementara kami tidak memiliki harta untuk disedekahkan….” [Riwayat Muslim dan lain-lain]
Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi mereka yang mengutamakan orang kaya yang bersyukur atas orang miskin yang sabar. Dan dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat yang masyhur di kalangan Salaf dan Khalaf dari berbagai kelompok.” [Lihat 'Aunu'l Ma'būd, vol. IV, hal. 260]
Dalam masalah ini ada pendapat ketiga, dan inilah pendapat yang benar in syā-a’Llāh, yaitu: tidak dimutlakkan mana yang lebih utama dari kedua kelompok tersebut, dan yang lebih utama adalah yang paling bertaqwa dari keduanya. Jika dalam hal ketaqwaan sama maka derajat dan keutamaan keduanya adalah sama. Pendapat ini dipilih oleh Ibn Taimiyyah, Ibnu’l Qayyim, al-Munāwi, Abū Hafsh as-Suhrawardi dan lain-lain.
[Lihat: Majmū` al-Fatāwā, vol. XI, hal. 119-123, Fathu'l Bārī, vol. XI, hal. 275-276, Badā'i` al-Fawā'id, vol. III, hal. 683, dan Faidhu'l Qadīr, vol. II, hal. 288.]
Ibnu’l Qayyim berkata, “Menurut ahli tahqīq dan ma`rifah, masalah pengutamaan tidaklah terkait dengan hal kefakiran (kemiskinan) dan kekayaan (itu sendiri). Namun terkait dengan amal, kondisi dan realitas. Yang dipermasalahkan pun pada dasarnya tidak tepat. Sebab pengutamaan di sisi Allah terkait dengan taqwa dan hakikat iman, bukan dengan kefakiran atau kekayaan.” [Madāriju's-Sālikīn, vol. II, hal. 442]
Allah berfirman:“Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (QS. Al-Hujurāt [49]: 13).
“Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.” (QS. An-Nisā’ [4]: 135)
`Umar Ibn al-Khaththāb berkata, “Kekayaan dan kefaqiran adalah dua tunggangan, aku tidak peduli yang mana dari keduanya yang aku tunggangi.” [Majmū` al-Fatāwā, vol. XI, hal. 123.]
Diriwayatkan dalam hadits qudsi: “Sesungguhnya ada dari para hamba-Ku yang tidak memperbaiki imannya kecuali kekayaan. Sekiranya aku menjadikannya faqir niscaya ia kafir. Ada dari para hamba-Ku yang tidak memperbaiki imannya kecuali kefakiran. Sekiranya aku menjadikannya kaya niscaya ia kafir. Ada dari para hamba-Ku yang tidak memperbaiki imannya kecuali sakit. Sekiranya aku menjadikannya sehat niscaya ia kafir. Ada dari para hamba-Ku yang tidak memperbaiki imannya kecuali sehat. Sekiranya aku menjadikannya sakit niscaya ia kafir. [Hadits ini dinyatakan tidak valid oleh Syaikh al-Albāni dalam adh-Dha`īfah no. 1774, akan tetapi in syā-a'Llāh maknanya dapat dibenarkan.]
Ibn Taimiyyah berkata, “Terdapat orang-orang kaya di kalangan para Nabi dan orang-orang terdahulu yang (jelas) lebih afdhal dibandingkan mayoritas orang miskin. (Begitu juga sebaliknya,) di kalangan mereka terdapat orang-orang miskin yang (jelas) lebih afdhal dibandingkan mayoritas orang kaya. Dan orang-orang yang sempurna menunaikan dua posisi, (yakni) mereka melaksanakan syukur dan sabar secara sempurna, seperti halnya kondisi Nabi beserta Abū Bakr dan `Umar.” [Majmū` al-Fatāwā, vol. XI, hal. 120.]
Imam Ibnu’l Qayyim berkata, “Masing-masing dari orang faqir dan kaya harus menunaikan sabar dan syukur. Sebab, iman itu terbagi dua, separuh dalam sabar dan separuh lagi dalam syukur. Bisa jadi bagian kesabaran orang kaya itu lebih banyak, karena ia bersabar padahal ia mampu (untuk melakukan hal yang terlarang), sehingga kesabarannya lebih sempurna dibandingkan orang yang sabar karena ketidakmampuan (yakni orang faqir). Dan (demikian pula sebaliknya), bisa jadi kesyukuran orang faqir itu lebih sempurna.” [Madāriju's Sālikīn, vol. II, 442-443.]
Imam al-Munāwi berkata, “Berapa banyak orang kaya yang kekayaannya tersebut tidak menyibukkan dan melalaikannya dari Allah, sementara berapa banyak orang faqir yang kefakirannya menyibukkan dan melalaikannya dari Allah.” [Faidhu'l Qadīr, vol. II, hal. 288]
Di samping parameter ketaqwaan yang bersifat individual, penting juga diingat bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.
Dari Jābir, Nabi ` bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” [Lihat ash-Shahīhah no. 426.]
Pada saat sekarang ini, di mana kemiskinan tengah melanda banyak kaum muslimin di samping invansi musuh dalam berbagai aspek kehidupan. Ada di antara kaum muslimin yang sampai melakukan kejahatan, bahkan tidak segan menggadaikan iman disebabkan kemiskinan. Karena itu, kemunculan konglomerat-konglomerat muslim yang memberikan hartanya untuk membela dan menegakkan Islam serta membantu sesama muslim menjadi hal yang sangat urgen.
Demikian, semoga ada manfaatnya. Wa’Llāhu a’lam bi’sh shawāb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar